Artikel
Panduan Penelitian dan Pengabdian Kemendikbudristek 2023
- Di Publikasikan Pada: 23 Mar 2023
- Oleh: Admin
Kemdikbudristek melalui Ditjen Diktiristek dan Ditjen Vokasi menyadari pentingnya peran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi, serta terus berupaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan berkomitmen dalam pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang menghasilkan inovasi yang menguntungkan berbagai stakeholders (pemerintah, industri, instansi terkait). Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berasal dari anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 126/P/2022 tentang Penggunaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pendanaan dimaksud diperuntukkan bagi dosen yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Standar besaran biaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengacu kepada peraturan yang berlaku.
Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memberikan kesempatan kepada dosen di perguruan tinggi untuk berkolaborasi menghasilkan penelitian yang dapat menjadi solusi dan inovasi di tengah kebutuhan dan tantangan masyarakat, serta hasil penelitian tersebut dapat dihilirisasi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dowload panduan penelitian dan pengabdian 2023 di link berikuthttps://bit.ly/PedomanHibahDikti2023